REJOSARI, Rabu 06 Januari 2021

Mengawali kegiatan pada tahun 2021 Pemerintah Desa Rejosari mengadakan kegiatan Musyawarah Khusus Penetapan KPM BLT-DD TA. 2021 bertempat di Balai Desa Rejosari Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung yang dihadiri oleh berbagai unsur yaitu Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan Anggota Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta dari unsur Pemerintah Desa Rejosari tentunya.

Dalam Musdes Khusus kali ini akan membahas tentang calon penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2021, adapun untuk tahun anggaran 2021 Pemerintah Desa Rejosari mengalokasikan sebanyak 92 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal Rp. 300.000,-/orang/bulan. hal ini Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi Nomor 17 Tahun 2020, anggaran yang sudah disiapkan sekitar Rp. 300.000,- per KPM yang akan mulai dibagikan di bulan Januari 2021. Kemudian hasil Musdes Khusus ini akan dituangkan kedalam PERDES APBDES dan PEKADES Tahun 2021.

Oleh karenanya pemerintah Desa Rejosari telah menganggarkan sekitar Rp. 331.200.000,- atau 40% lebih dari total Dana Desa yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2021, disesuaikan dengan pagu anggaran Dana Desa tahun 2020.

Dalam penyampaiannya Kepala Desa Rejosari “SUDIKAN” menyatakan bahwa BLT DD tahun 2021 ini harus benar-benar tepat sasaran, dengan kreteria “sangat miskin” dan masuk dalam DTKS. tidak lagi yang kena PHK, atau usaha terkena dampak Covid-19.

Demikian, semoga bermanfaat.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?