KPM penerima JPS Kab. Tulungagung mendengarkan penjelasan dari Sekretaris Desa

Proses Penyaluran Bantuan JPS ( Jaring Pengaman Sosial ) yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Tulungagung pada hari Kamis Tanggal 23 Juli 2020 jam 10.00 bertempat di Balai Desa Rejosari Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung telah disalurkan kepada 101 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ).
Semoga bantuan ini bisa mengurangi beban warga Desa Rejosari Kec. Kalidawir yang terdampak COVID-19.