Nara Sumber

 

REJOSARI, Senin 16 September 2019. Kepala Bagian KB UPTD Kecamatan Kalidawir “MARYANTO” menyatakan dengan adanya program Kampung KB yang berkelanjutan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Pernyataan ini beliau sampaikan pada acara Sosialisasi Kampung KB Berkelanjutan yang bertempat di Balai Desa Rejosari Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung, yang dihadiri oleh Kepala Desa Rejosari, Kepala Desa Banyuurip, Ketua TP PKK Desa Rejosari, Ketua TP PKK Desa Banyuurip, Pokja Kampung KB dari dua desa, Pembina Kampung KB, Perangkat Desa Rejosari, Ketua BPD, Ketua LPM dan Tokoh Masyarakat.

Hadir sebagai Nara Sumber acara ini dari Dinas Sosial, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kab. Tulungagung yaitu Bpk. BUDIONO (Bagian Kependudukan KB), Bpk. AHMADI (Kabid. Keluarga Berencana), dan dari UPTD Kecamatan Kalidawir bidang KB.

Program KB saat ini bukan hanya tentang alat kontrasepsi (obat) saja, namun harus mengacu pada 3 PILAR yakni; Kependudukan Keluarga Berencana; Pembangunan Keluarga Berencan; dan Alat/Obat Keluarga Berencan.

BPK. MARYANTO, menyatakan bahwa ada 8 fungsi sasaran utama dalam mensukseskan Program Kampung KB, diantaranya :

  1. fungsi keagamaan,
  2. fungsi sosial budaya,
  3. fungsi cinta kasih,
  4. fungsi perlindungan,
  5. fungsi reproduksi,
  6. fungsi sosialisasi dan pendidikan,
  7. fungsi ekonomi, serta
  8. fungsi pembinaan lingkungan.

Sasaran Kampung KB utamanya adalah penduduk yang tinggal di wilayah miskin, padat penduduk, kurang memiliki akses kesehatan, terpencil, pesisir, kumuh dan kesertaan ber-KB nya masih rendah. Melalui Kampung KB diharapkan Program KKBPK bergema kembali dan dapat menjangkau masyarakat, terutama yang berada di desa-desa, dusun-dusun, dan kampung-kampung di seluruh Indonesia. Kampung KB juga menyasar wilayah yang juga menjadi sasaran pencegahan stunting. Hal ini dikarenakan menurut Pemantauan Status Gizi (PSG) Ditjen Kesahatan Masyarakat pada tahun 2017, prevalensi balita stunting di Indonesia masih tinggi, yakni 29,6% di atas batasan yang ditetapkan WHO (20%).

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?